Dokumen - Hak atas Tanah

Setelah Kami Dilarang Masuk Hutan (2010)

Buku yang ada ditangan anda adalah sebuah kajian yang cukup mendalam terhadap sengketa antara Masyarakat Hukum Adat Ketemenggungan Siyai dengan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang didekati dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Disamping ingin menyampaikan problem-problem mikro HAM berupa hilangnya akses dan hak masyarakat hukum adat Ketemenggungan Siyai atas hutan yang berdampak pada hilangnya hak-hak dasar mereka, tetapi juga problem makro HAM dalam konteks pengelolaan Taman Nasional, dimana Pemerintah (Negara) lalai dalam mengintegrasikan norma-norma HAM (nasional/ internasional) ke dalam pengurusan hutan secara umum dan Taman Nasional khususnya. Jumlah halamannya: 157. Sumber: HuMA.


Keadilan Iklim Dan Gender (2011)

Bacaan Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim ini tak lahir begitu saja. Ini lahir dari kesadaran anggota kelompok Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Iklim. Kami, terus mendorong pinsipprinsip Keadilan iklim yang berkeadilan Gender. Sebab kami meyakini, perempuan mengalami ketidakadilan berganda karena dampak dan penanganan perubahan iklim. Oleh karenanya, perubahan iklim tidak bisa dilihat sebagai sebuah proses yang netral gender.


Kuasa dan hukum: Realitas pengakuan hukum terhadap hak masyarakat adat atas sumber daya alam

Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan apakah model ataupun konsep pengakuan dalam hubungan antara negara dengan masyarakat adat yang diakomodasi dalam hukum telah ideal untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak‐hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat. Jumlah halamannya: 131 (Epistema Institute, 2010).


Kearifan Lokal: Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik, Kapuas Hulu (2006)

Sungai Utik berada di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Artikel ini menceritakan tentang pengelolaan sumber daya alam berdasarkan kearifan lokal Masyarakat Dayak Iban. Jumlah halamannya: 4 (Yuyun Indradi, 2006).


Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hak-Hak Masyarakat Adat

Sebuah ilustrasi bergambar yang menerangkan isi dari Dekarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), termasuk jenis-jenis hak masyarakat adat yang harus dilindungi. Sumber: AIPP dan AMAN.


© 2025 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573