Dokumen - Hak atas Tanah

Atlas Sawit Papua

Atlas Sawit Papua adalah potret industri ini hingga akhir tahun 2014 dan untuk meningkatkan pemahaman tentang siapa aktor pemainnya dan dimana daerah-daerah yang menjadi minat investor.


Konflik atau Mufakat?

Penelitian ini menjabarkan kasus-kasus produsen minyak sawit yang gagal mendapat persetujuan dari masyarakat, lewat proses yang diwajibkan RSPO berdasarkan mandat PBB yang dikenal Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Temuan-temuan ini mendukung bukti-bukti perusakan karena pengembangan sawit bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal. (FPP, Sawit Watch dan TUK Indonesia, 2013)


Penolakan: Kekuatan Lokal, Penataan Ulang Dunia

Apabila 2009 merupakan akhir dari era pedalaman dan awal dari zaman kehutanan mendunia yang baru, maka 2010 merupakan tahun penolakan. Laporan ini mengungkap keadaan hak dan tenurial hutan di dunia pada saat ini, menilai persoalan dan acara penting selama 2010 yang memungkinkan untuk memajukan hak dan penghidupan masyarakat setempat. (Rights and Resources Initiative, 2011)


Berakhirnya Daerah Pedalaman

Sudah sejak dahulu kala, hutan dipandang sebagai daerah pedalaman: daerah terpencil dan terbelakang, yang sebagian besar dikendalikan oleh pelaku dari luar, dan seringkali masyarakat perkotaan, dianggap memberi sedikit manfaat bagi pembangunan nasional atau dunia, kecuali sekadar sebagai pemasok sumberdaya bernilai rendah. Tahun 2009 menandai berakhirnya zaman ini. Belum pernah terjadi sebelumnya bahwa hutan dijadikan bahan utama untuk tawar-menawar dalam negosiasi iklim dan pasar. (Rights and Resources Initiative, 2010)


Keputusan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan dan RSPO

Keputusan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan dan RSPO: Apakah perusahaan menepati janji-janji mereka? Temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari Asia Tenggara dan Afrika (FPP / SawitWatch, 2012)


© 2025 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573